STRUKTUR DAN MUATAN
KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum.
Struktur Kurukulum 2013 Pendidikan Anak
Usia Dini merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan
pembelajaran, program pengembangan, dan beban belajar.
Sruktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus di tempuh oleh
peserta dalam kegiatan pembelajaran. Muatan kurikulum pada setiap mata
pelajaran pendidikan tuangkan kedalam kompetensi yang harus dikuasai peserta
didik sesuai beban belajar yang tercantum dalam struktur peraturan menteri
pendidikan nasional No. 32 tahun 2013 tentang standar pendidikan Anak Usia Dini
yang dikembangkan bedasarkan standar Tingkat perkembangan anak. ( STPPA )
Struktur
program pembelajaran di TK PUTRA HARAPAN mencakup bidang pengembangan pembentuk
perilaku dan pengembangan pembentukan ke mampuan dasar dilaksanakn melalui
kegiatan bermain, bertahap, berkesinambungan dan bersifat pembiasaan.
Struktur
Program Kegiatan Taman Kanak – kanak
KELOMPOK
A DAN B
Bidang Pengembangan
|
Alokasi Waktu
|
1. Nilai
– nilai agama dan moral
2.
Fisik Motorik
(
Halus, kasar, kesehatan, perilaku )
3.
Kognitif
4.
Bahasa
5.
Sosial – emosional
6.
Seni
|
Jumlah jam perminggu 900 menit
*)
|
Catatan
: Jumlah
pertemuan dalam satu minggu = 900 menit serta dengan 30 kali pertemuan @ 30
menit. Jika menggunakan 5 hari belajar dalam satu minnguSetiap hari digunakan
180 menit. Jika 6 hari belajar dalam satu minggu berarti setiap hari digunakan
150 menit. ( TK PUTRA HARAPAN menggunakan 6 hari jam belajar selama 150 menit
atau 900 menit dalam satu minggu )
Berdasarkan PP
Nomor : 17 Tahun
2010 Tentang Pengolahan dan Penyelenggaraan Pendidik,
program pembelajaran TK, RA, dan bentuk lain yang sederhana dilaksanakan dalam
konteks bermain yang dapat dikelompokkan menjadi:
1. Bermain
dalam rangka pembelajaran agama dan akhlak mulia
2. Bermain
dalam rangka pembelajaran sosial
dan kepribadian
3. Bermain
dalam rangka pembelajaran orientasi dan pengenalan pengetahuan dan
teknologi
4. Bermain
dalam rangka pembelajaran estetika, dan
5. Ermain
dalam rangka pembelajaran jasmani, olaraga dan kesehatan.
B.
Muatan
Kurikulum.
Standar
Tingkat Pencapaian Perkembangan (STPP )
Standar
Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak merupakan kriteria minimal tentang
kualitas perkembangan anak yang mencangkup aspek nilai agama dan moral, fisik
motoric, kognitif, Bahasa, social – emosional, dan seni :
1.
Nilai
– nilai agama dan moral, meliputi :
Mengenal
agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan,
hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar
agama dan menghormati ( toleransi ) agama orang lain.
2.
Fisik
Motorik, meliputi :
a. Motorik
Kasar: memiliki kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, dan lincah dan mengikuti aturan.
b. Motorik
Halus :Memiliki kemampuan menggunakan alat untuk mengeksplorasi dan
mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk.
c. Kesehatan
dan Perilaku Keselamatan :
Memiliki berat
badan, tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia serta memiliki kemampuan untuk
berperilaku hidup bersih, sehat dan perduli terhadap keselamatannya.
3.
Kognitif,
meliputi :
a. Belajar
dan Pemecahan Masalah : Mampu memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan
sehari – hari dengan cara yang fleksibel dan diterima social dan menerapkan
pengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang baru menerapkan pengetahuan atau
pengalamandalam konteks yang baru.
b. Berikir
logis : Mengenal berbagai perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif,
berencana, dan mengenal sebab akibat.
c. Berfikir
simbolik : mengenal, menyebutkan, dan menggunakan lambing bilangan 1 – 10,
mengenal abjad, serta mampu merepresentasikan berbagai benda dalam bentuk
gambar.
4.
Bahasa,
Meliputi :
a. Memahami
( reseptif ) Bahasa : memahami cerita, perinta, aturan, dan meyenangi serta
menghargai bacaan
b. Mengekspresikan
Bahasa : Mampu berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali apa yang
diketahui
c. Keaksaraan
: Memahami hubungan bentuk dan bunyi huruf, meniru bentuk huruf, serta memahami
kata dalam serita.
5.
Sosial
– emosiaonal, meliputi :
a. Kesdaran
diri : memperlihatkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan
mengendalikan diri, serta mampu menyesuaian diri dengan orang lain
b. Rasa
Tanggung Jawab untuk Diri dan Orang lain : mengetahui hak – haknya mentaati
aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk
kebaikan sesame.
c. Perilaku
Prososial : mampu bermain dengan teman sebaya, memahami perasaan, merespon,
berbagai, serta menghargai hak dan pendapat orang lain ; bersikap kooperatif,
toleran, dan berperilaku sopan.
6. Seni,
meliputi : mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimaginasi dengan
gerakan, music, drama, dan beragam bidang seni lainya ( seni lukis, seni rupa,
kerajinan ), serta mampu mengapresiasi karya seni.
C. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti ( KI )
pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan tingkat kemampuan untuk
mencapai STPP yang harus dimiliki peserta didik PAUD pada usia 6 tahun. Jadi
Kompetensi Inti merupakan operasionalisasi dari STPP dalam bentuk kualitas yang
harus dimiliki anak dengan berbagai kegiatan pembelajaran melalui bermain yang
dilakukan di satuan PAUD. Kualitas tersebut serisi gambaran mengenai kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Secara
terstruktur kompetensi inti dimaksud mencakup :
1. Kompetensi
Inti – 1 ( KI-1 ) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
2. Kompetensi
Inti – 2 ( KI-2 ) untuk kompetensi inti sikap sosial.
3. Kompetensi
Inti – 3 ( KI-3 ) untuk kompetensi inti pengetahuan
4. Kompetensi
Inti – 4 ( KI-4 ) untuk kompetensi inti keterampilan.
Rumusan
kualitas masing – masing kompetensi inti yang harus dimiliki peserta didik
terurai pada table di bawah ini
|
KOMPETENSI INTI
|
KI-1
|
Menerima
ajaran agama yang dianutnya
|
KI-2
|
Memiliki
perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri,
disiplin, mandiri, perduli,mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri,
jujur, dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik dan/atau
pengasuh, dan teman
|
KI-3
|
Mengenal
diri, keluarga, teman, pendidik dan/atau pengasuh, lingkungan sekitar,
teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan
cara : mengamati dengan indra ( melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba
); menanya; mengmpulkan informasi; mengolah informasi/mengasosiasikan,dan
mengkomunikasikan melalui kegiatan bermain
|
KI-4
|
Menunjukan
yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa
|
|
Music,
gerakan, dan karya secara produktif, serta mencerminkan perilaku anak
berakhlak mulia
|
D. Kompetensi Dasar
Kompetensi
Dasar pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini berisikan kemampuan dan
muatan pembelajaran untuk suatu tema pembelajaran pada PAUD yang mengacu pada
Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan berdasarkan pada prinsip
akumulatif antar program pengembangan. Dalam merumuskan Kompetensi Dasa juga
memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari
suatu program pengetahuan yang hendak dikembangkan.
Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat
kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut :
1. Kelompok
1 : Kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka
menjabarkan KI-1
2. Kelompok
2 : Kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka
menjabarkan KI-2
3. Kelompok
3 : Kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3
4. Kelompok
4 : Kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka
menjabarkan
KI-4
Uraian
dari setiap Kelompok Dasar untuk setiap kompetensi inti adalah sebagai berikut.
KOMPETENSI
INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
KI-1. Menerima ajaran
agama yang dianutnya
|
1.1 Mempercayai adanya Tuhan Melalui ciptaan-Nya
|
1.2 Menghargai diri sendiri, orang lain, dan
lingkungan
sekitar
sebagai rasa syukur epada Tuhan
|
|
KI-2. Memiliki
Perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri,
disiplin, mandiri, perduli, mampu menyesuaikan diri, jujur, Berinteraksi
dengan keluarga, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
|
2.1. Memiliki perilaku yang mencerminkan hidup
sehat
|
2.2 Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
ingin
tahun
|
|
2.3. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
Kreatif
|
|
2.4. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
Estetis
|
|
2.5 Percaya diri
|
|
2.6. Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap taat
terhadap aturan sehari – hari untuk
melatih
kedisiplian
|
|
2.7. Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap sabar
(mau menunggu giliran, mau mendengar
ketika
orang lain berbicara) untuk melatih
kedisiplinan
|
|
2.8. Memiliki perilaku yang
mencerminkan kemandirian
|
|
2.9. Memiliki
perilaku yang mencerminkan
sikap
perduli dan mau membantu jika
diminta bantunnya
|
|
2.10. Memiliki
perilakuyang mencerminkan sikap
kerjasama
|
|
2.11. memiliki perilaku yang
dapat menyesuaikan diri
|
|
2.12. Memiliki peerilaku yang
mencerminkan sikap jujur
|
|
2.13. Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap
santun kepada orang tua, pendidik
dan/atau
pengasuh, dan teman
|
|
KI-3
Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik dan/ atau pengasuh, lingkungan sekitar,
teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan
cara : Mengamati dengan indra ( melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba
) ; menanya ;
Mengumpulkan
informasi; mengola informasi/ mengasosiasikan, dan mengkomuikasi kan melalui
kegiatan bermain
|
3.1. Memiliki kegiatan beribadah
sehari-hari
|
3.2. Mengenal
perilaku baik sebagai cerminan akhlak
mulia
|
|
3.3. Mengenal anggota
tubuh, fungsi, dan Gerakannya
untuk pengembanganMotoric kasar dan
motoric
halus
|
|
3.4. Mengetahui cara hidup sehat
|
|
3.5. Mengetahui cara
memecahkan Masalah sehari – hari
dan berperilaku Kreatif
|
|
3.6. Mengenal benda –
benda disekitarnya ( nama,
warna, bentuk, ukuran, pola,Sifat,
suara,tekstur,
fungsi, dan ciri-ciri lainnya )
|
|
3.7. Mengenal
lingkungan social ( keluarga, Tempat
tinggal,tempat ibadah, budaya,
Transportasi )
|
|
3.8. Mengenal
lingkungan alam ( hewan, Tanaman,
cuaca, tanah, air , batu-batuan, dll
)
|
|
3.9. Mengenal
teknologi sederhana ( pelaratan rumah
tangga, pelaratan Bermain, pelaratan
pertukangan,
dll )
|
|
3.10. Memahami Bahasa
ekspresif ( menyimak dan
membaca )
|
|
3.11.Memahami Bahasa
ekspresif Menggunakan bahasa
secara verbal Dan nonverbal )
|
|
3.12. Mengenal keasksaraan awal
melalui Bermain
|
|
3.13. Mengenal emosi diri dan
orang lain
|
|
3.14. Mengenali kebutuhan,
keinginan, Dan minat diri
|
|
3.15.Mengenal berbagai karya dan
aktivitas Seni
|
|
KI-4. Menujukkan yang
diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui Bahasa, music,
gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan perilaku
anak berakhlak mulia
|
4.1. Melakukan
kegiatan beribadah sehari-hari dengan
tuntunan
|
4.2. Menunjukkan
perilaku santun sebagai cerminan
akhlak mulia
|
|
4.3. Menggunakan
anggota tubuh untuk pengembangan
motoric kasar dan halus
|
|
4.5.
Menyelesaikan masalah sehari – hari secara reatif
|
|
4.6.Menyampaikan
tentang apa dan bagaimana benda-
benda disekitar yang dikenalnya (
nama, warna,
bentuk, ukuran,pola, sifat, suara,
tekstur,fugsi,
Dan ciri-ciri lainnya) melalui berbagai hasil
karya
|
|
4.7. Menyajikan
berbagai karyanya dalam Bentuk
gambar,bercerita,bernyanyi gerak
tubuh,dll tentang
lingkungan sosial (
keluarga,teman,tempat tinggal
Tempat ibadah,budaya,transportasi)
|
|
4.8. Menyajikan
berbagaikaryanya dalam bentuk
gambar, bercerita,bernyanyi,gerak
tubuh dll tentang
lingkungan Alam (
hewan,tanaman,cuaca,tanah
Air,batu-batuan,dll)
|
|
4.9.
Menggunakan teknologi sederhana (peralatan rumah
tangga,peralatan pertukangan, dll)
untuk
menyelesaikan tugas dan kegiatannya
|
|
4.10. Menujukkan
kemampuan berbahasa Reseptif
(menyimak dan membaca)
|
|
4.11. Menunjukkan
kemampuan bebahasa Ekspresif
(menggunakan Bahasa secara verbal
dan non
verbal )
|
|
4.12.
Menunjukkan kemampuan keaksaraan awal dalam
berbagai bentuk karya
|
|
4.13.
Menunjukkan reaksi emosi diri secara wajar
|
|
4.14. Menggungkapkan
kebutuhan, Keinginan dan minat
diri dengan cara yang tepat
|
|
4.15. Menunjukkan
karya dan aktivitas seni dengan
menggunakan berbagai media
|
Indikator perkembangan
1. Pengertian
Indikator perkembangan merupakan
penanda perkembangan yang lebih spesifik dan
terukur pada satu program pengembangan untuk memantau/ menilai
perkembangan nak. Indikator perkembangan juga merupakan gambaran minimal
mengenai ciri – ciri peserta didik dianggap telah mencapai kemampuan dasar pada
tingkatan usia tertentu.
Untuk mempertegas kedudukan indikator, maka indikator perkembangan harus
dipahami sebagai berikut.
a. Indikator
perkembangan merupakan kontinum perkembangan dan belajar peserta didik PAUD
usia lahir-6 tahun dan dijabarkan bedasarkan kelompok usia.
b. Indikator
perkembangan dirumuskan bedasarkan Kompetensi Dasar ( KD ).
c. Indikator
perkembangan untuk KD pada KI 3 dan KI 4 menjadi satu untuk memberikan
pemahaman bahwa pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang menyatu.
2. FUNGSI
Agar lebih tepat dalam memaknai dan menggunakan
indikator perkembangan, maka fungsi indikator hendaklah dipahami dengan cermat.
Fungsi Indikator secara lebih jauh adalah:
1.
Indikator perkembangan
menjadi acuan untuk memantau/menilai perkembangan anak sesuai dengan tahapan
nilainya
2.
Indikator perkembangan
tidak dibuat untuk menjadi kegiatan pembelajaran, tetapi menjadi panduan yang digunakan pendidik dan/atau
pengasuh dalam melakukan stimulasi dan observasi kemajuan perkembangan peserta
didik.
3.
Indikator juga dapat :
·
Memberi inspirasi dalam
mengembangkn materi pembelajaran
·
Memberi inspirasi dalam
mendesain kegiatan pembelajaran
·
Memberi inspirasi dalam
mengembangkan bahan ajar
3. Rumusan Indikator
Perkembangan
Rumusan dan rincian indikator perkembangan anak
secara lengkap terlampir ( Lihat Dokumen Pemetaan KI, KD dan Indikator
Kurikulum 2013 PAUD )
Keterkaitan Dan
Hubungan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar Dan Indikator Perkembangan
Para pendidik hendaklah memahami
Keterkaitan Dan Hubungan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Indikator
Perkembangan. Hal hal yang harus dipahami pendidik meliputi:
1.
Kompetensi Inti
berungsi sebagai unsur pengorganisasi Kompetensi Dasar.
2.
Kompetensi Inti
merupakan pengikat Kompetensi Dasar.
3.
KI dirangcang dalam
empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenan dengan sikap keagamaan ( KI-1
), sikap social ( KI-2), pengetahuan ( KI-3 ) dan penerapan pengetahuan /
keterampilan ( KI-4 ).
4.
Keempat kelompok
tersebut menjadi acuan dalam pengembangan Kompetensi dasar. KI 1 yaitu
kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan kompetensi inti 2 yaitu
yang berkenan dengan sikap social dikembangkan secara tidak langsung ( indirect
teaching) yaitu pada saat anak melakukan berbagai kegiatan bermain yang
berhubungan dengan pengetahuan ( KI 3 ) dan penerapan pengetahuan ( KI 4 ).
5.
Indikator perembangan dirumuskan berdasarkan
Kompetensi Dasar (KD )
6.
Indiktor perkembangan
merupakan kontinum perkembangan dan belajar peserta didik PAUD usia lahir-6
tahun dan dijabarkan berdasarkan kelompok usia.
7.
Indiktor perkembangan
untuk KD pada KI 3 dan KI 4 menjadi satu untuk memberikan pemahaman bahwa pengetahuan
dan keterampilan merupakan dua hal yang menyatu.
Program Pengembangan
Kurikulum dapat dianalogikan
sebagai program yang dirancang untuk mencapai tujuan. Jika Tujuannya adalah
Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak, maka kurikulum sebagai program Pengembangan
PAUD untuk mencapai aspek perkembangan tersebut. Karenanya kurikulum memuat
program pengembangan:
1.
Pengembangan nilai
agama dan moral mengenalkan nilai – nilai moral dan perilaku baik melalui
kegiatan rutinitas untuk memunculkan pembiasaan – pembiasaan perilaku baik.
2.
Pengembangan motorik
mencakup stimulasi terencana untuk mengembangkan kekuatan otot kasar, otot
halus dan prilaku sehat
3.
Pengembangan motorik
dilakukan melalui berbagai aktivitas kegiatan bermain dan pembiasaan.
4.
Pengembangan kognitif
sebagai program fasilitasi agar anak mengenal dunia dengan cara eksplorasi dan
bermain aktif sehingga anak memiliki penggalaman yang menunjang kematangan
berpikir kritis, analitis, dan problem solving. Pengembangan Bahasa merupakan
program untuk meningkatkan kemampuan memahami bahasa yang disampaikan (
reseptif ), mampu menyampaikan dengan jelas dan runtut ( ekspresif ), dan
pengenalan keaksaraan awal melalui interaksi akti anak dengan anak, dan Anak dengan orang tua.
5.
Pengembangan sosial
emosional mencangkup perwujudan suasana untuk tumbuh - perkembangannya sikap dan keterampilan
sosial dalam konteks bermain.
6.
Pengembangan seni
mencakup perwujudan suasana untuk tumbuh kembangnya apresiasi seni dalam
konteks bermain.
A. PENILAIAN.
Penilaian
merupakan suatu proses pengumpulan informasi tentang anak untuk memahami dan
mendukung kegiatan pembelajaran serta perkembangan anak yamg lebih baik.
Penilaian mencakup perilaku, keterampilan, kemampuan, kesukaan, dan interaksi
anak dengan anak, anak dengan guru, dan anak dengan bahan/alat main. Hasil
penilaian dapat menjabarkan beberapa informasi yang lebih rinci tentang apa
saja yang anak ketahui dan yang dapat dilakukan anak. Penilaian juga
merupakan proses menafsirkan berbagai informasi secara sistematis, berkala, berkelanjutan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan serta perkembangan yang telah dicapai oleh
anak didik melalui kegiatan pembelajaran dan menginterpretasikan
informasi tersebut untuk membuat keputusan.
1. Manfaat
Penilaian memiliki manfaat bagi
semua unsure, termasuk bagi anak itu sendiri. Di bawah ini beberapa manfaat
melakukan penilaian:
a. Anak-anak
•Lebih memahami kebutuhan dan perkembangan anak-anak
•Memberikan dukungan untuk anak yang lebih sesuai dengan kebuuhan perkembangan anak.
•Lebih memahami kebutuhan dan perkembangan anak-anak
•Memberikan dukungan untuk anak yang lebih sesuai dengan kebuuhan perkembangan anak.
b.Keluarga
• Membangun komunikasi dengan orang tua untuk memberikan informasi tentang kemajuan
perkembangan dan belajar anak-anak
mereka
·
Menghubungkan kegiatan sekolah dengan kegiatan rumah
·
Membuat keputusan bersama mengenai apa yang sesuai dan tidak sesuai untuk anak-anak.
c. Guru Anak Usia Dini
·
Memahami kemampuan keterampilan, pengetahuan, sikap, dan kebutuhan
anak-anak.
·
Memudahkan dalam pembuatan rencana pembelajaran yang tepat
·
Pengaturan ruang kelas dan pemilihan kegiatan yang tepat
·
Memberikan
dukungan yang tepat selama anak berkegiatan.
2.
Prinsip
Prinsip-prinsip umum berikut ini harus memandu
kebijakan dan praktik untuk penilaian:
1.
Penilaian
dilakukan melalui observasi atas perilaku dan kinerja yang anak tunjukkan pada
saat mereka melakukan kegiatan.
2.
Fokus
pada apa yang dapat dilakukan anak, kekuatan, minat, hal yang perlu
diperkuatkan, dan potensi-potensi anak.
3.
Penilaian
didasarkan pada hasil observasi yang berulang dengan kegiatan anak yang
beragam.
4.
Mengakomodasi
seluruh anak yang memilki keragaman budaya, bahasa, sosial ekonomi, termasuk
anak yang berkebutuhan khusus.
5. Penilaian harus memiliki manfaat baik
jelas dalam pelayanan langsung kepada anak atau peningkatan
kualitas program pendidikan.
6.
Penilaian harus disesuaikan dengan tujuan secara tepat dan adil.
7.
Penilaian harus sesuai dengan anak usia
baik isi dan metode
pengumpulan data.
8.
Orang tua harus menjadi sumber informasi penilaian yang sangat berharga.
3. Aspek
Penilaian
Penilaian mencakup
seluruh aspek perkembangan anak. Aspek yang dinilai oleh pendidik mencakup
semua program pengembangan yang ada dalam Kompetensi Dasar (KD) terdiri
dari 4 ranah yakni: kompetensi sikap
religius, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan usia dan
tahap perkembangan anak.
Rumusan KD ini dapat dilihat pada “Pemetaan Kesiapan
Belajar Anak, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Indikator Perkembangan
Pendidikan Anak Usia Dini; 0 – 6 tahun”
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang
ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan.
Indikator-indikator inilah yang membantu pendidik untuk mengetahui apakah
sebuah KD telah dimiliki oleh peserta didik.
Indikator akan muncul bilamana guru memberikan kesempatan
berupa kegiatan-kegiatan main yang dapat mendorong anak menampilkan indikator
tersebut. Misalnya anak dapat menunjukkan kemampuan membuat pola yang lebih
kompleks/bervariasi (indikator 4) jika guru seringkali menata alat ronce dengan
berbagai warna, bentuk, ukuran, bahan baku (bahan alam atau bahan pabrikan
seperti balok) yang membolehkan anak bermain dengan benda-benda tersebut.
Kemampuan
guru dalam memahami perkembangan anak sangat membantu mengenal indicator yang
muncul saat ia mengamati anak bermain.
4. Tipe Penilaian
Penilaian
pada anak usia dini berupa penilaian otentik.
Penilaian otentik adalah jenis penilaian yang berhubungan dengan kondisi
nyata dan dalam konteks yang bermakna.
Penilaian otentik dilakukan pada saat anak terlibat dalam kegiatan bermain
(tugas) secara mandiri atau bersama anak lain. Dengan demikian penilaian anak
usia dini harus dilakukan secara alami, pada saat anak terlibat dalam kegiatan
(tugas) selama bermain sehari-hari.
Contoh: Guru ingin
mengetahui kemampuan anak mengenal bentuk-bentuk geometri, maka guru menyiapkan
kegiatan bermain dengan alat main berbagai bentuk di semua area/sentra/sudut.
Guru melakukan pengamatan, pencatatan, dan pertanyaan “bisa memesan kue
berbentuk segi tiga?” saat anak tengah bermain mencetak pasir dengan
menggunakan cetakan berbagai bentuk.
5. Tahap
Penilaian
Tantangan setiap pendidik dalam
melaksanakan penilaian adalah menentukan seberapa banyak data yang harus
dikumpulkan dan bagaimana menggunakan data yang sudah terkumpul tersebut agar
menjadi informasi yang penuh makna.
Sebelum kita membahas bagaimana menggunakan data, ada baiknya kita sepaham
tentang bagaimana penilaian yang dilakukan.
1. Informasi untuk penilaian dikumpulkan secara periodik dan
berkelanjutan. Anak usia dini belajar sangat cepat. Guru dan juga orang tua harus
lebih teliti dalam mengumpulkan, menterjemahkan, dan menerapkan penilaian dalam
kegiatan harian anak.
2. Untuk mendapatkan data yang lebih akurat maka seharusnya
menggunakan berbagai metode pengumpulan data, karena banyak informasi
ditunjukkan anak saat anak berada di luar kelas
3.
Setiap data
yang terkumpul dari hasil observasi hendaknya diarsipkan untuk menjaga keajegan
data.
4.
Instrumen
penilaian maupun hasil penilaian
seharusnya sejalan dengan budaya dan bahasa yang biasa digunakan anak
Penilaian pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
dilakukan melalui penilaian otentik dilakukan melalui tahap:
Pelaksanaan
1. Observasi/Pengamatan
Hal yang paling penting dalam melakukan penilaian terhadap
anak adalah melakukan pengamatan (observasi). Observasi adalah cara pengumpulan
data/informasi melalui pengamatan langsung terhadap sikap, pengetahuan dan keterampilan anak.
Observasi dilakukan guru saat anak bermain atau melakukan
suatu kegiatan sekalipun tidak sedang bermanin di dalam ruangan.
2.
Pencatatan
Teknik yang dapat dilakukan pendidik dalam pencatatan atau
mendokumentasikan perkembangan dan hasil belajar anak dengan menggunakan:
a.
Catatan harian
b.
Catatan anekdot (anecdotal
records)
c.
Daftar periksa (checklist)
d.
Karya anak
Berdasarkan hasil pengamatan
di beberapa kegiatan, guru dapat memasukkan nama anak ke dalam kolom yang
tersedia dengan merujuk pada pencapaian Kompetensi dasar. Cara Pengisian:
1.
Kolom KI diisi dengan komponen pengembangan yang
diharapkan yaitu Sikap Religius, Sikap Sosial, Pengetahuan dan Keterampilan.
2.
Kolom KD diisi dengan
Kompetensi dasar apa yang ingin dikembangkan pada anak. Pemilihan kompetensi
dasar ini sesuai dengan yang tercantum pada RPPH.
3.
Kolom BB (belum berkembang)
diisi dengan nama-nama anak yang belum menunjukkan perilaku/ sikap,
pengetahuan/keterampilan yang diharapkan sesuai dengan KD. Untuk menentukan
apakah anak tersebut sudah memiliki kemampuan yang diharapkan, guru dapat
merujuk pada indicator yang sesuai dengan KD.
4.
Kolom BSH (Berkembang sesuai
dengan harapan) diisi dengan nama-nama anak yang sudah menunjukkan kemampuan
sikap, pengetahuan/keterampilan yang diharapkan sesuai dengan KD seperti yang
tercantum dalam indikator.
Kolom keterangan diisi dengan penjelasan yang
menunjukkan kemampuan setiap anak yang tercantum pada kolom BSH. Rambu-rambu
mencatat catatan anekdot sama dengan rambu-rambu membuat catatan anekdot,
yakni:
1) Catatan
sederhana tentang perilaku tertentu atau tidak biasa
2) Sebagai
hasil dari pengamatan secara langsung
3) Akurat
dan spesifik
4) Dalam
banyak kasus, menggambarkan interaksi antar anak, anak dengan orang dewasa, dan
anak dengan material
5) Memberikan
konteks dari munculnya perilaku tersebut
Keterangan:
v BB : Belum
Berkembang. Bila sampai akhir bulan penilaian kemampuan
itu belum nampak pada anak.
v MB :
Mulai
Berkembang. Bila kemampuan tersebut sekali-kali nampak pada anak,
misalnya membuang sampah pada tempatnya muncul bila diingatkan tetapi
seringkali membuang dimana saja.
v BSH : Berkembang
Sesuai Harapan. Bila kemampuan
tersebut sudah dimiliki anak secara terus menerus sesuai indicator di usianya.
v BSB : Berkembang
Sangat Baik, Bila kemampuan yang dimiliki anak
secara terus menerus melebihi kemampuan yang tercantum dalam indicator di
usianya
E. Muatan Lokal (Mulok) TK
PUTRA HARAPAN
Bedasarkan kondisi objektif Taman
Kanak – kanak Putra
Harapan dan kebutuhan
masyarakat, kegiatan pengembangan diri yang dipilih dan di tetapkan adalah
sebagai berikut :
1. Agama
Tujuan : Mengenal/Menghafal
nama-nama Agama di Indonesia, Mengenal Agama yang dianut, Menanamkan & mengembangkan
Aqidah Akhlak, Ibadah dan baca tulis
Al-Qur’an/Hijaiyah, Menghafal do’a sehari hari, Menghafal surat-surat
pendek ( bagi siswa siswi yang beragama Islam)
2.
Mengembangkan seni
tari, seni suara dan seni lukis.
Tujuan : Mengenalkan
tari tradisional maupun tari kreasi dan Mengembangkan bakat dan potensi anak di
bidang seni tari, seni lukis dan seni suara.
3.
Bahasa Jawa.
Tujuan : Melestaikan budaya daerah khususnya
bahasa jawa, Mengenalkan sopan santun dalam kehidupan sehari-hari dan Menggali
nilai luhur Bahasa Jawa.
4.
Bercocok Tanam.
Tujuan : Mengenalkan anak sedini mungkin cara
bercocok tanam, Mengenalkan tanaman/jenis sayuran yang bermanfaat, Membuat anak
senang makan sayur dan Membuat tempe kedelai.
5.
Pengembangan Lingkungan.
Tujuan : Mengenalkan
lingkungan sekitar sekolah pada anak dan Mengenalkan daerah wisata pada anak.
6.
Bahasa Inggris.
Tujuan : Mengenalkan dasar-dasar Bahasa Inggris
pada anak ( warna, binatang, keluarga, huruf, angka dll…sesuai tema).
- Beban Belajar.
Ø Beban Belajar
1.
Beban belajar PAUD
merupakan keseluruhan pengalaman belajar yang harus diikuti peserta didik dalam
satu minggu 6 hari (senin – sabtu). Satu semester 17 Minggu, dan satu tahun 2
semester.
2.
Beban belajar untuk
anak usia 4 – 6 tahun TK A dan TK B dilakukan melalui tatap muka per minggu 900
menit.( dalam sehari 150 menit x 6 hari ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar